Perdagangan Melalui Jaringan Elektronik


TUGAS MAKALAH
JUDUL
PERDAGANGAN MELALUI JARINGAN ELEKTRONIK




DISUSUN OLEH :
TRI AGUNG LAKSONO
46209500
D3 AKUNTANSI KOMPUTER

FAKULTAS EKONOMI
UNIVERSITAS GUNADARMA
2012


DAFTAR ISI

HALAMAN JUDUL ……………………………………………………………i
DAFTAR ISI              …………………………………………………………...ii
BAB I PENDAHULUAN     ……………………………………………………1
BAB II PEMBAHASAN      ……………………………………………………2
BAB III PENUTUP   …………………………………………………………...7
DAFTAR PUSTAKA            …………………………………………………...8


  
BAB I
PENDAHULUAN


Seperti yang kita ketahui perkembangan sistem informasi manajemen sudah sangat pesat. Sejak asal mula internet berasal ketika pemerintahan US membentuk suatu jaringan yang dinamakan ARPANET (Advanced Reaserch Projects Agency Network) yang bertujuan untuk memungkinkan personil militer dan periset sipil bertukar informasi yang berkaitan dengan hal-hal militer. ARPANET (1979) merupakan jaringan pertama yang memperlihatkan kemampuan transmisi data dalam bentuk paket dari komputer ke komputer lain. Bersama dengan CSNET (Computer Science NETwork) dan NSFNET (National Science Foundation NETwork) membentuk apa yang dinamakan internet. Pada tahun1989, Tim Berners Lee seorang ilmuan komputer dilaboratorium partikel eropa, menemukan cara yang lebih baik bagi fisikawan untuk berkomunikasi. Idenya adalah menggunakan hypertext (dokumen-dokumen) dalam bentuk elektronik yang saling berkaitan dengan cara tertentu. Para fisikawan dapat mengklik kata atau kalimat yang ditampilkan dilayar komputer mereka dan mengambil hypertext itu. Ide itu menjadi kenyataan pada tahun 1992 dalam bentuk world-wide web, dan sejak itu jauh melampaui harapan awalnya.
Teknologi informasi mempengaruhi proses pengembangan strategi pemasaran karena teknologi informasi memberikan lebih banyak informasi ke manajer melalui pemakaian sistem pengambilan keputusan (Decision Support System atau DSS)
Teknologi informasi juga mempengaruhi antarmuka-antarmuka organisasi dengan lingkungan, seperti pelanggan dan pemasok. Sistem antarorganisasi yang dilengkapi dengan pertukaran data elektronis (EDI) menciptakan hubungan yang lebih dekat antara organisasi dan pemasok, memfasilitasi manajemen sediaan yang lebih efisien dan memungkinkan pendekatan tepat waktu dalam melakukan pemesanan kembali.
Perdagangan melalui jaringan elektronik sebagai penggunaan komputer untuk memudahkan semua operasi perusahaan. Banyak operasi itu bersifat internal ; dilakukan dalam perusahaan oleh bidang fungsional keuangan, manufaktur, pemasaran, SDM dan jasa informasi.Beberapa operasi lain mencakup hubungan perusahaan dengan elemen-elemen lingkungannya.


BAB II
PEMBAHASAN


Pengertian Perdagangan Melalui Jaringan Elektronik
Perdagangan melalui jaringan elektronik adalah Transaksi bisnis yang menggunakan akses jaringan, sistem berbasis komputer, dan jaringan internet. Sumber daya manusia memiliki perhatian khusus pada masyarakat global dan serikat buruh. Jasa informasi berhubungan dengan pemasok perangkat keras dan perangkat lunak. Jasa informasi memainkan peranan yang berubah dan menentukan dalam hubungannya dengan lingkungan. dan pelayanan pelanggan melalui teknologi informasi menjadi semakin penting. Pengertian yang lebih singkatnya yaitu, melakukan transaksi jual beli barang yang dilakukan di dunia maya, dengan jaringan atau konektivitas internet.
Perdagangan melalui Jaringan Elektronik ada 2 jenis :
1.    Business-to-Customer (B2C)
Perdagangan melalui jaringan elektronik yang berkenaan dengan transaksi antara sebuah perusahaan dengan pemakai akhir dari produk.
2.    Business-to-Business (B2B)
Perdagangan melalui jaringan elektronik yang berkenaan dengan transaksi antara perusahaan-perusahaan yang tidak melibatkan pemakai akhir.
Sedangkan Perdagangan melalui Jaringan Elektronik ada dua operasi, yaitu :
1. Internal : ke-5 bidang fungsional yakni keuangan, SDM, manufaktur, jasa informasi, dan pemasaran.
2. Eksternal : berhubungan dengan ke-8 elemen lingkungan, yaitu pelanggan, pemasok, pemegang saham dan pemilik, serikat pekerja, pemerintah, masyarakat keuangan, masyarakat global dan pesaing.

Tujuan Perdagangan Melalui Jaringan Elektronik
Tujuan dari penggunaan teknologi informasi dalam perdagangan melalui jaringan elektronik atau yang  biasa disebut dengan  E-Commerce adalah tercapainya keunggulan yang kompetitif. Keberadaan E-Commerce merupakan alternatif bisnis yang cukup menjanjikan untuk diterapkan pada saat ini, karena E-Commerce memberikan banyak kemudahan bagi kedua belah pihak, baik dari pihak penjual (merchant) maupun dari pihak pembeli (buyer) di dalam melakukan transaksi perdagangan, meskipun para pihak berada di dua benua berbeda sekalipun. Dengan E-Commerce setiap transaksi tidak memerlukan pertemuan dalam tahap negoisasi. Oleh karena itu jaringan internet ini dapat menembus batas geografis dan teritorial termasuk yurisdiksi hukumnya.
Penggunaan internet sebagai media perdagangan terus meningkat dari tahun ke tahun. Hal ini disebabkan oleh berbagai manfaat yang di dapat oleh perusahaan ataupun konsumen dengan melakukan transaksi melalui internet.

Manfaat Perdagangan Melalui Jaringan Elektronik (E-Commerce)
Manfaat dari digunakannya E-Commerce ini adalah dapat menekan biaya barang dan jasa, serta dapat meningkatkan kepuasan konsumen sepanjang yang menyangkut kecepatan untuk mendapatkan barang yang dibutuhkan dengan kualitas yang terbaik sesuai dengan harganya. Order cycle sebuah bisnis yang tadinya memakan waktu 30 hari, waktunya bisa dipercepat yakni bisa 5 hari saja. Proses yang cepat tentunya akan menigkatkan pendapatan.
Berbelanja atau melakukan transaksi perdagangan melalui internet sangat berbeda dengan berbelanja atau melakukan transaksi perdagangan di dunia nyata. Dengan E-Commerce memungkinkan kita bertransaksi dengan cepat dan biaya yang murah tanpa melalui proses yang berbelit-belit, di mana pihak pembeli (buyer) cukup mengakses internet ke website perusahaan yang mengiklankan produknya di internet, yang kemudian pihak pembeli (buyer) cukup mempelajari term of condition (ketentuan-ketentuan yang diisyaratkan) pihak penjual.
Apabila term of conditions­­­nya telah disetujui dan dipenuhi oleh pihak pembeli maka langkah terakhir adalah dengan dilakukan pengeklikan tombol “SEND” oleh pihak pembeli yang menandakan suatu syarat persetujuan untuk perjanjian yang ditawarkan oleh pihak penjual. Seandainya pihak konsumen tidak setuju dengan term of condition yang ditawarkan oleh penjual, maka konsumen hanya tinggal membatalkan transaksi dalam jangka waktu tujuh hari. Setelah tombol “SEND” pada keyboard komputer ditekan konsumen hanya cukup menggesekkan kartu kredit sebagai tanda pembayaran atas barang yang di beli.
Pada transaksi E-Commerce ini, nomor kartu kredit yang diketik akan disandikan (encription), hal ini dilakukan untuk mencegah penggunaan yang tidak sah oleh pihak ketiga tanpa sepengetahuan konsumen. Tindakan hati-hati dari para pihak baik penjual maupun pembeli akan mengurangi terjadinya kecurangan yang dilakukan para pihak ketiga yang berusaha melakukan sabotase terhadap transaksi yang sedang berlangsung karena mudahnya sistem tersebut diakses orang.

Kendala Perdagangan Melalui Jaringan Elektronik (E-Commerce)
      E-Commerce di Indonesia masih belum dapat berkembang dengan pesat, meskipun pemerintah Indonesia telah menyadari akan pentingnya revolusi informasi tersebut. hal ini disebabkan bisnis E-Commerce sangat rentan terhadap krisi ekonomi yaitu karena perbedaan nilai mata uang. Lebih-lebih pangsa pasar yang ada masih kecil dibandingkan dengan populasi penduduk Indonesia. Dan kenyataan yang ada di Indonesia, ternyata E-Commerce tidak mampu membuat perubahan yang cukup besar. Terdapat beberapa faktor yang dapat dipercaya tidak mendukung perkembangan E-Commerce di Indonesia, dan terdapat enam kualifikasi utama yaitu
1. Infrastuktur
2. Kesadaran
3. Keamanan
4. Internet banking
5. Budaya atau kebiasaan
6. Penyedia E-Commerce


Jalan Menuju Perdagangan Melalui Jalur Elektronik (E-Commerce)

Sebuah studi yang dilakukan oleh forrester melaporkan bahwa pada saat-saat menjelang liburan, konsumen yang berbelanja secara online meningkat. Misalnya belanja pakaian online. Yang senang bukan Cuma situs-situs web jualan, tapi juga para “garong digital” Karena semakin banyak transaksi, semakin besar pula kemungkinan mereka mendapat apa yang mereka inginkan. Dan ini 10 Panduan aman melakukan jual-beli online :
1. Lakukan riset terhadap situs web tempat anda berbelanja.
Tips ini harus dilakukan kalau anda berbelanja seperti pakaian online, dsb di situs web yang anda sendiri kurang familiar. Periksa nomor telepon si penjual dan dihubungi. Kalau tidak ada atau tidak meyakinkan, kunjungi mesin pencari sebangsa google atau yahoo. Kemudian masukkan nama situs web anda hendak berbelanja. Carilah ulasan dari konsumen mereka. Kalau ada yang tidak beres, sudahlah, tinggalkan saja situs web itu.
2. Baca baik-baik kebijakan situs web terhadap data pribadi anda.
Jangan sampai di kebijakan itu ada poin yang menyebutkan kalau pengelola situs web boleh memberikan data pribadi ke pihak lain. Baca juga kebijakan pengembalian barang. Karena barang yang dibeli tidak bisa dilihat secara fisik, harus ada garansi kalau barang yang dikirim cacat, anda boleh mengirim barang cacat itu kembali dan tentu saja diganti dengan barang baru atau uang anda kembali. Periksa juga siapa yang membayar pengembalian barang itu.
3. Periksa paket barang dengan membaca deskripsi produk baik-baik.
Curigailah pada barang bermerek yang dijual dengan potongan harga yang sangat besar.
4.    Jangan buru-buru
Jangan buru-buru jatuh cinta pada tawaran barang dengan harga murah yang datang dari e-mail – apalagi meminta ID dan password – tanpa izin dari pemilik e-mail. Yang begitu biasanyakerjaan spammer. Tapi, hati-hati. Spammer bias juga menyaru. Ia mengirim e-mail yang seolah-olah datang dari perusahaan baik-baik. Sebaiknya, kunjungi situs web perusahaan baik-baik itu dan langsung belanja dari sana. Jangan via e-mail atau jendela pop-up.
 5. Cari tanda kalu situs web itu aman.
Tanda itu biasanya berupa gambar gembok di baris status (status bar) browser. Sebelum memasukkan informasi pribadi, periksa tanda itu ada. Ketika anda diminta untuk memasukkan informasi pendaftaran – nomor kartu kredit biasanya – lihat alamat situs web. Harusnya alamat situs web berubah dari http ke shttp atau https. Artinya informasi pembayaran itu dienkripsi, lebih amanlah pokoknya.
6. Amankan PC anda.
Minimal PC anda harus punya antivirus. Lebih baik lagi kalau puny anti spyware dan firewall. Ingat, peranti lunak keamanan itu harus di-update secara teratur agar PC terlindung dari ancaman terbaru. Baiknya, atur saja proses update secara otomatis.
7. Pertimbangkanlah cara pembayaran.
Pembayaran biasanya dilakukan dengan kartu kredit. Dengan kartu kredit, anda punya bukti kuat kalau anda sudah melakukan transaksi kalau barang tidak diantar atau tidak sesuai pesanan. Tapi, karena banyaknya pencurian nomor kartu kredit, pembayaran dengan menggunakan system seperti PayPal boleh dipertimbangkan.
8. Periksa harga total.
Harga barang plus ongkos bungkus plus ongkos kirim, mudah-mudahan ada diskon karena sekarang ini dengan liburan. Bandingkan harga total dari suatu situs web dengan situs web lain.
9. Simpan bukti transaksi.
Termasuk deskripsi produk dan harga, kuitansi digital, salinan e-mail antara anda dengan penjual.
10. Matikan PC anda kalau setelah transaksi.
PC hendak ditinggalkan. Kalau PC dinyalakan terus, bisa saja sudah ada garong, yang sudah menanamkan malware, mengambil alih kendali PC dan melakukan transaksi.



BAB III
PENUTUP


Kesimpulan
1.      Jadi kesimpulan yang dapat kita ambil yaitu, perdagangan melalui jaringan elektronik ialah transaksi bisnis yang menggunakan akses jaringan, sistem berbasis komputer, dan jaringan internet.
2.      Tujuan dari penggunaan teknologi informasi dalam perdagangan melalui jaringan elektronik atau E-Commerce  adalah tercapainya keunggulan yang kompetitif.
3.      Manfaat dari digunakannya E-Commerce ini adalah dapat menekan biaya barang dan jasa, serta dapat meningkatkan kepuasan konsumen sepanjang yang menyangkut kecepatan untuk mendapatkan barang yang dibutuhkan dengan kualitas yang terbaik sesuai dengan harganya.
  1. 10 Panduan aman melakukan E-Commerce atau jual beli online yaitu, 1. Lakukan riset terhadap situs web tempat anda berbelanja, 2. Baca baik-baik kebijakan situs web terhadap data pribadi anda, 3. Periksa paket barang dengan membaca deskripsi produk baik-baik, 4. Jangan buru-buru, 5. Cari tanda kalu situs web itu aman, 6. Amankan PC anda, 7. Pertimbangkanlah cara pembayaran, 8. Periksa harga total, 9. Simpan bukti transaksi, 10. Matikan PC anda kalau setelah transaksi.

Saran
Dari sekian banyak permasalahan yang mungkin dihadapi atau akan dihadapi di media internet ini, belum ada satu peraturan pun yang dikeluarkan untuk mengaturnya, sedangkan kebutuhan bagi tersedianya media ini semakin meningkat dari hari ke hari, di mana semakin banyak orang sudah mulai melakukan transaksi jual beli dengan menggunakan media internet. Jadi hendaknya pemerintah juga ikut serta untuk membuat undang-undang khusus yang mejelaskan tentang peraturan jual beli online di indonesia.


DAFTAR PUSTAKA




Komentar

Postingan Populer