PERAN SEKTOR LUAR NEGERI PADA PEREKONOMIAN INDONESIA
PERAN SEKTOR LUAR NEGERI PADA PEREKONOMIAN INDONESIA
Perdagangan
Antar Negara
Ahli ekonomi menyatakan bahwa
perdagangan luar negeri merupakan salah satu sumber kekayaan negara, sehingga
jika suatu negara ingin mencapai kemakmuran, maka negara tersebut harus
melakukan perdagangan dengan negara lainnya.
Beberapa alasan mengapa suatu negara memerlukan
negara lain dalam kehidupan ekonominya adalah:
1. Tidak semua kebutuhan masyarakat dapat dipenuhi oleh
komoditi yang dihasilkan di dalam negeri saja, sehingga harus dilakukan impor
dari negara yang memproduksinya.
2. Karena terbatasnya konsumen, tidak semua hasil produksi
dapat dipasarkan di dalam negeri, sehingga perlu dicari pasar di luar negeri.
3.
Sebagai sarana untuk melakukan proses ahli teknologi
4.
Sebagai salah satu cara membina persahabatan dan
kepentingan-kepentingan politik lainnya.
5. Dapat mendatangkan tambahan keuntungan dan efisiensi dari
dilakukannya tindakan spesialisasi produksi dari negara-negara yang memiliki
keuntungan mutlak dan/atau keuntungan berbanding.
Hambatan
Perdagangan Antar Negara
Hambatan perdagangan adalah regulasi atau peraturan pemerintah yang membatasi
perdagangan bebas. Bentuk-bentuk hambatan perdagangan diantaranya adalah:
1.
Hambatan Tarif
Tarif adalah
suatu nilai tertentu yang dibebankan kepada suatu komoditi luar negeri tertentu
yang akan memasuki suatu negara (komoditi impor). Bentuk penetapan tarif ada
dua jenis, yaitu:
- Tarif Ad-volarem, yaitu ditetapkan berdasarkan prosentase tertentu dari nilai komoditi yang diimpor.
- Tarif spesifik, yaitu tariff yang didasarkan pada nilai yang tetap untuk setiap jumlah komoditi impor tertentu.
2. Hambatan Kuota
Kuota dapat
diartikan sebagai tindakan pemerintah suatu negara dengan menetukan batas
maksimal suatu komoditi impor yang boleh masuk ke negara tersebut.
3.
Hambatan Dumping
Dumping adalah suatu tindakan dalam menetapkan harga
yang lebih murah di luar negeri dibanding harga di dalam negeri untuk produk
yang sama.
4.
Hambatan Embargo/Sanksi Ekonomi
Sejarah
membuktikan bahwa suatu negara yang karena tindakannya dianggap melanggar hak
asasi manusia, melanggar wilayah kekuasaan suatu negara, akan
menerima/dikenakan sanksi ekonomi oleh negara yang lain (PBB).
Neraca
Pembayaran Luar Negeri Indonesia
Neraca pembayaran luar negeri Indonesia merupakan suatu bentuk pelaporan yang
sistematis mengenai segala transaksi ekonomi yang diakibatkan oleh adanya
kebijaksanaan dan kegiatan ekonomi di sektor luar negeri. Pos-pos dalam neraca
pembayaran luar negeri Indonesia dintaranya:
- Neraca perdagangan, merupakan kelompok transaksi yang berkaitan dengan kegiatan ekspor dan impor barang (migas/non-migas).
- Neraca jasa, merupakan kelompok transaksi-transaksi yang berkaitan dengan kegiatan ekspor impor di bidang jasa.
- Neraca berjalan, merupakan hasil penggabungan antara neraca perdagangan dan neraca jasa.
- Neraca lalu lintas modal, merupakan kelompok pos-pos yang berkaitan dengan lalu lintas modal pemerintah bersih (selisih antara pinjaman dan pelunasan hutang pokok) dan lalu lintas modal swasta bersih, serta lalu lintas modal bersih lainnya (selisih antara penerimaan penanaman modal asing dengan pembayaran BUMN).
- Selisih yang belum diperhitungkan.
- Neraca lalu lintas moneter, merupakan kelompok pos-pos yang berkaitan dengan perubahan cadangan devisa.
Peran Kurs Valuta Asing
Kurs
valuta asing sering diartikan sebagai banyaknya nilai mata uang suatu negara
(Rupiah misalnya) yang harus dikorbankan/dikeluarkan untuk mendapatkan satu
unit mata uang asing (Dollar misalnya). Sehingga dengan kata lain, jika kita
gunakan contoh Rupiah dan Dollar, maka kurs valuta asing adalah nilai tukar
yang menggambrakan banyaknya Rupiah yang harus dikeluarkan untuk mendapat satu
unit Dollar dalam kurun waktu tertentu. Masalah kurs valuta asing mulai muncul
ketika transaksi ekonomi sudah melibatkan dua negara (mata uang) atau lebih,
tentunya sebagai alat untuk menjembatani perbedaan mata uang di masing-masing
negara.
Pada
dasarnya ada tiga sistem atau cara untuk menentukan tinggi-rendahnya kurs atau
nilai tukar valuta asing:
- Kurs tetap, karena dikaitkan dengan emas sebagai standar atau patokannya.
- Kurs bebas, yang dibentuk oleh permintaan dan penawaran valuta asing di pasaran bebas, lepas dari kaitan dengan emas. Dalam hal ini kurs bisa naik – turun dengan bebas. Dewasa ini orang bicara tentang kurs mengambang (floating rates)
- Kurs dibuat stabil berdasarkan perjanjian internasional yaitu ditetapkan oleh pemerintah/bank sentral dalam perbandingan tertentu dengan dollar atau emas sebagai patokan.
Depresiai
adalah turunnya nilai tukar Rupiah terhadap mata u8ang asing (Dollar). Misalnya
tadinta $ 1 = Rp. 2.350,- menjadi $1 = Rp. 2.400,-. Dengan kata lain depresiasi
Rupiah menyebabkan semakin banyak rupiah yang harus dikeluarkan untuk
mendapatkan 1 unit Dolar. Apresiasi adalah kebalikan dari depresiasinya rupiah.
Dengan demikian jika Rupiah mengalami depresiasi (mengalami penurunan nilai)
maka mata uang Dollar akan Apresiasi. Spot Rate, adalah nilai tukar yang masa
berlakunya hanya dalam waktu 2 x 24 jam saja. Sehingga jika sudah melewati
batas waktu di atas maka nilai tukar tersebut sudah tidak berlaku lagi. Sebagai
contoh, jika pada tanggal 13 Desember 1996 kurs $ 1 = Rp. 2.350,- maka setelah
tanggal 15/12/96 misalnya, maka kurs tersebut sudah tidak berlaku lagi. Sulit
untuk mendapatkan informasi kapan pertama kali dan dengan nilai berapa dollar
dihargai dengan mata uang rupiah. Lepas dari semua itu, perubahan kurs suatu
mata uang terhadap mata uang lainnya secara prinsip hanya disebabkan karena
adanya perubahan kekuatan permintaan dan penwaran terhadapa mata uang asing
yang akan dipertukarkan, yang sebenarnya identik dengan kekuataan permintaan
dan penawaran akan komoditi yang diperdagangkan.
Perubahan
permintaan dan penawaran pada proses selanjutnya dapat mengakibatkan mata uang
di dalam negeri (rupiah) mengalami penurunan nilai / Apresiasi, dan dapat juga
mengalami kenaikan nilai / Depresiasi, kedua hal tersebut tergantung dari
sebab-sebab perubahan permintaan-penawaran valuta asing tersebut. Adapun
sebab-sebab perubahan tersebut diantaranya :
a.
Perubahan selera masyarakat terhadap komditi luar negeri
Semakin
banyak masyarakat Indonesia menyukai dan membutuhkan barang luar negeri, maka
kebutuhan akan mata uang asing ($) akan semakin banyak pula untuk mendapatkan
barang luar tersebut. karena permintaan semakin banyak, secara grafik, kurva
permintaan akan dollar akan bergeser ke kanan dari keseimbangannya. Akabitnya
nilai rupiah mengalami penurunan, atau semakin banyak rupiah yang harus
dikorbankan untuk mendapatkan 1 unit $.
b.
Perubahan iklim investasi dan tingkat bunga
Perubahan
iklim investasi yang semakin aman dan menarik (PP No. 22 1995 misalnya) dapat
menyebabkan arus modal asing makin banyak yang masuk, yang berarti penawaran
modal asing berupa dollar meningkat.peristiwa ini akan mengakibatkan kurva
penawaran dari dollar akan bergeser ke kanan (naik).
c.
Perubahan tingkat inflasi
Inflasi
yang tinggi dapat menyebabkan komditi eksport kita kurang dapat bersaing di
pasaran dunia, karena dengan adanya inflasi yang tinggi harga ekspor akan
terasa lebih mahal. Akibatnya jarang yang mau membeli produk eksport. Hal ini
identik dengan menurunnya penawaran dollar untuk membeli eksport tersebut.
d.
Iklim investasi
Prospek
dan iklim investasi yang menarik (aman dan tingkat penghasilan yang tinggi) di
Indonesia akan turut memppengaruhi banyak tidaknya penawaran dollar ke
Indonesia. Semakin menarik maka nilai rupiah akan semakin tinggi (apresiasi).
Masih
banyak faktor lain yang dapat menyebabkan rupiah depresiasi atau sebaliknya.
Namun yang jelas kurs (nilai tukar) yang saat ini berlaku adalah sudah
mencerminkan keseimbangan pasar, artinya kurs itulah yang menggambarkan
kenyataan perekonomian suatu negara saat ini.
Sumber:
DIGITAL BOOKS Tahun Ajaran
ATA Tingkat 1 Universitas Gunadarma
http://sofiyasmin27.blogspot.com/2012/06/peran-sektor-luar-negeri-pada.html
Komentar
Posting Komentar