SISTEM PEREKONOMIAN INDONESIA



SISTEM PEREKONOMIAN INDONESIA

Pengertian
            Sistem ekonomi adalah cara suatu negara mengatur kehidupan ekonominya dalam rangka mencapai kemakmuran. Pelaksanaan sistem ekonomi suatu negara tercermin dalam keseluruhan lembaga - lembaga ekonomi yang digunakan untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Sistem perekonomian negara dipengaruhi oleh beberapa faktor, antara  lain ideologi/falsafah hidup bangsa, sifat dan jati diri bangsa, serta  struktur ekonomi.

Macam -Macam Sistem Ekonomi
1.Sistem Ekonomi Liberal/Kapitalis/Pasar
        Sistem ekonomi liberal yaitu sistem ekonomi dimana ekonomi diatur  oleh kekuatan pasar ( permintaan dan penawaran). Sistem ekonomi  liberal menghendaki adanya kebebasan individu melakukan kegiatan  ekonomi. Sistem ekonomi liberal banyak dianut negara-negara Eropa dan Amerika Serikat.

Ciri-ciri sistem ekonomi liberal:
a) Adanya pengakuan terhadap hak individu
b) Kedaulatan konsumen dan kebebasan dalam konsumsi
c) Menerapkan sistem persaingan bebas
d) Peranan modal sangat penting
e) Peranan pemerintah dibatasi
f) Motif mencari laba terpusat pada kepentingan individu

Kelebihan sistem ekonomi liberal:
a) Setiap individu bebas menentukan perekonomiannya sendiri
b) Setiap individu bebas memiliki alat produksi sendiri
c) Kegiatan ekonomi lebih cepat maju karena adanya persaingan
d) Produksi didasarkan kebutuhan masyarakat
e) Kualitas barang lebih terjamin
f) Kualitas pelayanan terjamin

Kelemahan sistem ekonomi liberal:
a) Menimbulkan monopoli
b) Terjadi kesenjangan
c) Rentan terhadap krisis ekonomi
d) Adanya eksploitasi
e) Tindakan yang kurang sehat dalam persaingan

2. Sistem Ekonomi Sosialis/Komando/Terpusat
            Sistem ekonomi sosialis yaitu sistem ekonomi dimana ekonomi diatur negara. Dalam sistem ini, jalannya perekonomian sepenuhnya menjadi tanggung jawab negara atau pemerintah pusat. Sistem ekonomi sosialis
banyak diterapkan di negara-negara Eropa Timur yang pada umumnya menganut paham komunis.

Ciri-ciri sistem ekonomi sosialis:
a) Hak milik individu tidak diakui
b) Seluruh sumber daya dikuasai negara
c) Jalannya kegiatan perekonomian sepenuhnya tanggung jawab pemerintah
d) Kegiatan ekonomi direncanakan dan diatur pemerintah
e) Produksi dilakukan untuk kebutuhan masyarakat
f) Kebijakan perekonomian disusun dan dilaksanakan pemerintah

Kelebihan sistem ekonomi sosialis:
a) Pemerintah sepenuhnya bertanggung jawab terhadap perekonomian
b) Pemerintah bebas menentukan produksi sesuai kebutuhan masyarakat
c) Pemerintah mengatur distribusi
d) Mudah dalam pengelolaan, pengendalian dan pengawasan
e) Pelaksanaan pembangunan lebih cepat
f) Kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi secara merata

Kelemahan sistem ekonomi sosialis:
a) Hak milik individu tidak diakui
b) Individu tidak mempunyai kebebasan dalam berusaha
c) Potensi dan kreativitas masyarakat tidak berkembang
d) Jalur birokrasi panjang

3. Sistem Ekonomi Campuran
            Sistem ekonomi campuran merupakan penggabungan atau campuran antara sistem ekonomi liberal dan sosialis. Dalam sistem ini pemerintah bekerja sama dengan pihak swasta dalam menjalankan kegiatan perekonomian. Sistem ini banyak diterapkan di negara-negara yang sedang berkembang.

Ciri-ciri sistem ekonomi campuran:
a) Kegiatan ekonomi dilakukan oleh pemerintah dan swasta
b) Transaksi ekonomi terjadi melalui mekanisme pasar tetapi masih ada campur tangan pemerintah
c) Ada persaingan, tetapi masih ada kontrol pemerintah

Kelebihan sistem ekonomi campuran:
a) Kestabilan ekonomi terjamin
b)Pemerintah dapat memfokuskan perhatian untuk memajukan sektor usaha menengah dan kecil
c) Adanya kebebasan berusaha dapat mendorong kreativitas individu
d)Hak milik individu atas sumber produksi diakui walaupun ada pembatasan
e) Lebih mementingkan kepentingan umum daripada kepentingan pribadi

Kelemahan sistem ekonomi campuran:
a) Sulit menentukan batas antara kegiatan ekonomi yang seharusnya dilakukan pemerintah dan swasta
b) Sulit menentukan batas antara sumber produksi yang dapat dikuasai oleh pemerintah dan swasta

Sistem Perekonomian di Indonesia
1. Perkembangan Sistem Ekonomi Sebelum Orde Baru
            Sejak berdirinya negara Republik Indonesia, banyak sudah tokoh-tokoh negara pada saat itu telah merumuskan bentuk perekonomian yang tepat bagi bangsa Indonesia, baik secara individu maupun melalui diskusi kelompok. Sebagai contoh, Bung Hatta sendiri, semasa hidupnya mencetuskan ide, bahwa dasar perekonomian Indonesia yang sesuai dengan cita-cita tolong menolong adalah koperasi (Moh. Hatta dalam Sri Edi Swasono, 1985), namun bukan berarti semua kegiatan ekonomi harus dilakukan secara koperasi, pemaksaan terhadap bentuk ini justru telah melanggar dasar ekonomi koperasi. Demikian juga dengan tokoh ekonomi Indonesia saat itu, Sumitro Djojohadikusumo, dalam pidatonya di negara Amerika tahun 1949, menegaskan bahwa yang dicita-citakan adalah ekonomi semacam campuran. Namun demikian dalam proses perkembangan berikutnya disepakitilah suatu bentuk ekonomi Pancasila yang di dalamnya mengandung unsur penting yang disebut Demokrasi Ekonomi.

2.Sistem Perekonomian Indonesia Berdasarkan Demokrasi Pancasila
            Terlepas dari sejarah yang akan menceritakan keadaan yang sesungguhnya pernah terjadi di Indonesia, maka menurut UUD’45, sistem perekonomian pancasila tercermin dalam pasal-pasal 23, 27, 33, dan 34. Sistem ekonomi yang diterapkan di Indonesia adalah Sistem Ekonomi Pancasila yang di dalamnya terkandung demokrasi ekonomi. Demokrasi ekonomi berarti bahwa kegiatan ekonomi dilakukan dari, oleh dan untuk rakyat di bawah pengawasan pemerintah.

Ciri-ciri utama sistem ekonomi Indonesia:
a) Landasan pokok perekonomian Indonesia adalah pasal 33 UUD 1945.
b) Demokrasi ekonomi menjadi dasar kehidupan perekonomian Indonesia dengan ciri-ciri positif Demokrasi Pancasila dipilih, karena memiliki ciri-ciri positif yang diantaranya adalah (Suroso, 1993) :
§  Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan.
§  Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara.
§  Bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai  oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
§  Sumber-sumber kekayaan dan keuangan negara digunakan dengan permufakatan lembaga-lembaga perwakilan rakyat, serta pengawasan terhadap kebijaksanaannya ada pada lembaga-lembaga perwakilan pula.
§  Warga negara memiliki kebebasan dalam memilih pekerjaan yang dikehendaki serta mempunyai hak akan pekerjaan dan penghidupan yang layak.
§  Hak milik perorangan diakui dan pemanfaatannya tidak boleh bertentangan dengan kepentingan masyarakat.
§  Potensi, inisiatif dan daya kreasi setiap warga dikembangkan sepenuhnya dalam batas-batas yang tidak merugikan kepentingan umum.
§  Fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara.

3. Sistem Perekonomian Indonesia sangat Menentang adanya sistem Free fight liberalism, Etatisme, dan Monopoli
            Dengan demikian, di dalam perekonomian Indonesia tidak mengijinkan
adanya:
a) Free fight liberalism ialah adanya kebebasan usaha yang tidak terkendali sehingga memungkinkan terjadinya eksploitasi kaum ekonomi yang lemah. Dengan dampak semakin bertambah luasnya jurang pemisah kaya dan miskin.
b) Etatisme yaitu keikutsertaan pemerintahan yang terlalu dominan
sehingga mematikan motifasi dan kreasi dari masyarakat untuk berkembang dan bersaing secara sehat.
c) Monopoli suatu bentuk pemusatan kekuatan ekonomi pada satu kelompok tertentu, sehingga tidak memberikan pilihan lain pada konsumen untuk tidak mengikuti ‘keinginan sang monopoli’

4. Perkembangan Sistem Ekonomi Indonesia Setelah Orde Baru
            Iklim kebangsaan setelah Orde Baru menunjukkan suatu kondisi yang sangat mendukung untuk mulai dilaksanakannya sistem ekonomi yang sesungguhnya diinginkan rakyat Indonesia. Setelah melalui masa-masa penuh tantangan pada periode 1945-1965, semua tokoh negara yang duduk dalam pemerintahan sebagai wakil rakyat untuk kembali menempatkan sistem ekonomi kita pada nilai-nilai yang telah tersirat dalam UUD 1945.   Dengan demikian sistem demokrasi ekonomi dan sistem ekonomi Pancasila kembali satu-satunya acuan bagi pelaksanaan semua kegiatan ekonomi selanjutnya.
            Awal Orde Baru diwarnai dengan masa-masa rehabilitasi, perbaikan, hampir di seluruh sektor kehidupan, tidak terkecuali sektor ekonomi. Rehabilitasi ini terutama ditujukan untuk:
§  Membersihkan segala aspek kehidupan dari sisa-sisa faham dan sistem perekonomian yang lama (liberal/ kapitalis dan etatisme/ komunis).
§  Menurunkan dan mengendalikan laju inflasi yang saat itu sangat tinggi, yang berakibat terhambatnya proses penyembuhan dan peningkatan kegiatan ekonomi secara umum.

Ciri-ciri ekonomi kerakyatan diantaranya adalah sebagai berikut :
§  Berkeadilan dengan prinsip persaingan sehat
§  Memperhatikan pertumbuhan ekonomi, kepentingan sosial, dan nilai keadilan serta kualitas hidup
§  Mewujudkan pembangungan yang berkelanjutan dan berwawasan lingkungan
§  Menjamin kesempatan bekerja dan berusaha
§  Memperlakukan seluruh rakyat secara adil




Sumber: http://staff.unila.ac.id/sigit/files/2012/08/Sistem-Perekonomian-Indonesia.pdf









Komentar

Postingan Populer