SISTEM PEREKONOMIAN INDONESIA
SISTEM PEREKONOMIAN INDONESIA
Pengertian
Sistem ekonomi adalah cara suatu
negara mengatur kehidupan ekonominya dalam rangka mencapai kemakmuran.
Pelaksanaan sistem ekonomi suatu negara tercermin dalam keseluruhan lembaga -
lembaga ekonomi yang digunakan untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan.
Sistem perekonomian negara dipengaruhi oleh beberapa faktor, antara lain ideologi/falsafah hidup bangsa, sifat
dan jati diri bangsa, serta struktur
ekonomi.
Macam -Macam Sistem Ekonomi
1.Sistem Ekonomi
Liberal/Kapitalis/Pasar
Sistem ekonomi liberal yaitu sistem
ekonomi dimana ekonomi diatur oleh
kekuatan pasar ( permintaan dan penawaran). Sistem ekonomi liberal menghendaki adanya kebebasan individu
melakukan kegiatan ekonomi. Sistem
ekonomi liberal banyak dianut negara-negara Eropa dan Amerika Serikat.
Ciri-ciri sistem
ekonomi liberal:
a) Adanya
pengakuan terhadap hak individu
b) Kedaulatan
konsumen dan kebebasan dalam konsumsi
c) Menerapkan
sistem persaingan bebas
d) Peranan modal
sangat penting
e) Peranan
pemerintah dibatasi
f) Motif mencari
laba terpusat pada kepentingan individu
Kelebihan sistem
ekonomi liberal:
a) Setiap
individu bebas menentukan perekonomiannya sendiri
b) Setiap
individu bebas memiliki alat produksi sendiri
c) Kegiatan ekonomi
lebih cepat maju karena adanya persaingan
d) Produksi
didasarkan kebutuhan masyarakat
e) Kualitas
barang lebih terjamin
f) Kualitas
pelayanan terjamin
Kelemahan sistem
ekonomi liberal:
a) Menimbulkan
monopoli
b) Terjadi
kesenjangan
c) Rentan
terhadap krisis ekonomi
d) Adanya
eksploitasi
e) Tindakan yang
kurang sehat dalam persaingan
2. Sistem
Ekonomi Sosialis/Komando/Terpusat
Sistem ekonomi sosialis yaitu sistem
ekonomi dimana ekonomi diatur negara. Dalam sistem ini, jalannya perekonomian
sepenuhnya menjadi tanggung jawab negara atau pemerintah pusat. Sistem ekonomi
sosialis
banyak
diterapkan di negara-negara Eropa Timur yang pada umumnya menganut paham
komunis.
Ciri-ciri sistem
ekonomi sosialis:
a) Hak milik
individu tidak diakui
b) Seluruh
sumber daya dikuasai negara
c) Jalannya
kegiatan perekonomian sepenuhnya tanggung jawab pemerintah
d) Kegiatan
ekonomi direncanakan dan diatur pemerintah
e) Produksi
dilakukan untuk kebutuhan masyarakat
f) Kebijakan
perekonomian disusun dan dilaksanakan pemerintah
Kelebihan sistem
ekonomi sosialis:
a) Pemerintah
sepenuhnya bertanggung jawab terhadap perekonomian
b) Pemerintah
bebas menentukan produksi sesuai kebutuhan masyarakat
c) Pemerintah
mengatur distribusi
d) Mudah dalam
pengelolaan, pengendalian dan pengawasan
e) Pelaksanaan
pembangunan lebih cepat
f) Kebutuhan
masyarakat dapat terpenuhi secara merata
Kelemahan sistem
ekonomi sosialis:
a) Hak milik
individu tidak diakui
b) Individu
tidak mempunyai kebebasan dalam berusaha
c) Potensi dan
kreativitas masyarakat tidak berkembang
d) Jalur
birokrasi panjang
3. Sistem
Ekonomi Campuran
Sistem ekonomi campuran merupakan
penggabungan atau campuran antara sistem ekonomi liberal dan sosialis. Dalam
sistem ini pemerintah bekerja sama dengan pihak swasta dalam menjalankan
kegiatan perekonomian. Sistem ini banyak diterapkan di negara-negara yang
sedang berkembang.
Ciri-ciri sistem
ekonomi campuran:
a) Kegiatan
ekonomi dilakukan oleh pemerintah dan swasta
b) Transaksi
ekonomi terjadi melalui mekanisme pasar tetapi masih ada campur tangan
pemerintah
c) Ada
persaingan, tetapi masih ada kontrol pemerintah
Kelebihan sistem
ekonomi campuran:
a) Kestabilan
ekonomi terjamin
b)Pemerintah
dapat memfokuskan perhatian untuk memajukan sektor usaha menengah dan kecil
c) Adanya
kebebasan berusaha dapat mendorong kreativitas individu
d)Hak milik
individu atas sumber produksi diakui walaupun ada pembatasan
e) Lebih
mementingkan kepentingan umum daripada kepentingan pribadi
Kelemahan sistem
ekonomi campuran:
a) Sulit
menentukan batas antara kegiatan ekonomi yang seharusnya dilakukan pemerintah
dan swasta
b) Sulit
menentukan batas antara sumber produksi yang dapat dikuasai oleh pemerintah dan
swasta
Sistem Perekonomian di Indonesia
1. Perkembangan
Sistem Ekonomi Sebelum Orde Baru
Sejak berdirinya negara Republik
Indonesia, banyak sudah tokoh-tokoh negara pada saat itu telah merumuskan
bentuk perekonomian yang tepat bagi bangsa Indonesia, baik secara individu
maupun melalui diskusi kelompok. Sebagai contoh, Bung Hatta sendiri, semasa
hidupnya mencetuskan ide, bahwa dasar perekonomian Indonesia yang sesuai dengan
cita-cita tolong menolong adalah koperasi (Moh. Hatta dalam Sri Edi Swasono,
1985), namun bukan berarti semua kegiatan ekonomi harus dilakukan secara
koperasi, pemaksaan terhadap bentuk ini justru telah melanggar dasar ekonomi
koperasi. Demikian juga dengan tokoh ekonomi Indonesia saat itu, Sumitro
Djojohadikusumo, dalam pidatonya di negara Amerika tahun 1949, menegaskan bahwa
yang dicita-citakan adalah ekonomi semacam campuran. Namun demikian dalam
proses perkembangan berikutnya disepakitilah suatu bentuk ekonomi Pancasila
yang di dalamnya mengandung unsur penting yang disebut Demokrasi Ekonomi.
2.Sistem
Perekonomian Indonesia Berdasarkan Demokrasi Pancasila
Terlepas dari sejarah yang akan
menceritakan keadaan yang sesungguhnya pernah terjadi di Indonesia, maka
menurut UUD’45, sistem perekonomian pancasila tercermin dalam pasal-pasal 23,
27, 33, dan 34. Sistem ekonomi yang diterapkan di Indonesia adalah Sistem
Ekonomi Pancasila yang di dalamnya terkandung demokrasi ekonomi. Demokrasi
ekonomi berarti bahwa kegiatan ekonomi dilakukan dari, oleh dan untuk rakyat di
bawah pengawasan pemerintah.
Ciri-ciri utama
sistem ekonomi Indonesia:
a) Landasan
pokok perekonomian Indonesia adalah pasal 33 UUD 1945.
b) Demokrasi
ekonomi menjadi dasar kehidupan perekonomian Indonesia dengan ciri-ciri positif
Demokrasi Pancasila dipilih, karena memiliki ciri-ciri positif yang diantaranya
adalah (Suroso, 1993) :
§ Perekonomian
disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan.
§ Cabang-cabang
produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak
dikuasai oleh negara.
§ Bumi, air, dan
kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya
kemakmuran rakyat.
§ Sumber-sumber
kekayaan dan keuangan negara digunakan dengan permufakatan lembaga-lembaga
perwakilan rakyat, serta pengawasan terhadap kebijaksanaannya ada pada
lembaga-lembaga perwakilan pula.
§ Warga negara
memiliki kebebasan dalam memilih pekerjaan yang dikehendaki serta mempunyai hak
akan pekerjaan dan penghidupan yang layak.
§ Hak milik
perorangan diakui dan pemanfaatannya tidak boleh bertentangan dengan
kepentingan masyarakat.
§ Potensi,
inisiatif dan daya kreasi setiap warga dikembangkan sepenuhnya dalam
batas-batas yang tidak merugikan kepentingan umum.
§ Fakir miskin dan
anak-anak terlantar dipelihara oleh negara.
3. Sistem
Perekonomian Indonesia sangat Menentang adanya sistem Free fight liberalism,
Etatisme, dan Monopoli
Dengan demikian, di dalam
perekonomian Indonesia tidak mengijinkan
adanya:
a) Free fight
liberalism ialah adanya kebebasan usaha yang tidak terkendali sehingga
memungkinkan terjadinya eksploitasi kaum ekonomi yang lemah. Dengan dampak
semakin bertambah luasnya jurang pemisah kaya dan miskin.
b) Etatisme
yaitu keikutsertaan pemerintahan yang terlalu dominan
sehingga
mematikan motifasi dan kreasi dari masyarakat untuk berkembang dan bersaing
secara sehat.
c) Monopoli
suatu bentuk pemusatan kekuatan ekonomi pada satu kelompok tertentu, sehingga
tidak memberikan pilihan lain pada konsumen untuk tidak mengikuti ‘keinginan
sang monopoli’
4. Perkembangan
Sistem Ekonomi Indonesia Setelah Orde Baru
Iklim kebangsaan setelah Orde Baru
menunjukkan suatu kondisi yang sangat mendukung untuk mulai dilaksanakannya
sistem ekonomi yang sesungguhnya diinginkan rakyat Indonesia. Setelah melalui
masa-masa penuh tantangan pada periode 1945-1965, semua tokoh negara yang duduk
dalam pemerintahan sebagai wakil rakyat untuk kembali menempatkan sistem
ekonomi kita pada nilai-nilai yang telah tersirat dalam UUD 1945. Dengan demikian sistem demokrasi ekonomi dan
sistem ekonomi Pancasila kembali satu-satunya acuan bagi pelaksanaan semua
kegiatan ekonomi selanjutnya.
Awal Orde Baru diwarnai dengan
masa-masa rehabilitasi, perbaikan, hampir di seluruh sektor kehidupan, tidak
terkecuali sektor ekonomi. Rehabilitasi ini terutama ditujukan untuk:
§ Membersihkan
segala aspek kehidupan dari sisa-sisa faham dan sistem perekonomian yang lama (liberal/
kapitalis dan etatisme/ komunis).
§ Menurunkan dan
mengendalikan laju inflasi yang saat itu sangat tinggi, yang berakibat
terhambatnya proses penyembuhan dan peningkatan kegiatan ekonomi secara umum.
Ciri-ciri
ekonomi kerakyatan diantaranya adalah sebagai berikut :
§ Berkeadilan
dengan prinsip persaingan sehat
§ Memperhatikan
pertumbuhan ekonomi, kepentingan sosial, dan nilai keadilan serta kualitas hidup
§ Mewujudkan
pembangungan yang berkelanjutan dan berwawasan lingkungan
§ Menjamin
kesempatan bekerja dan berusaha
§ Memperlakukan
seluruh rakyat secara adil
Sumber:
http://staff.unila.ac.id/sigit/files/2012/08/Sistem-Perekonomian-Indonesia.pdf
Komentar
Posting Komentar