Tujuan dan Nilai Koperasi

Tujuan utama Koperasi Indonesia adalah mengembangkan kesejahteraan anggota, pada khususnya, dan masyarakat pada umumnya. Koperasi Indonesia adalah perkumpulan orang-orang, bukan perkumpulan modal sehingga laba bukan merupakan ukuran utama kesejahteraan anggota. Manfaat yang diterima anggota lebih diutamakan daripada laba. Meskipun demikian harus diusahakan agar koperasi tidak menderita rugi. Menurut UU No. 25 Tahun 1992 pasal 3, tujuan koperasi Indonesia adalah: " Koperasi bertujuan memajukan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umunya serta ikut membangun tatanan perekonomian nasional dalam rangka mewujudkan masyarakat yang maju, adil, dan makmur berlandaskan Pancasila dan UUD 1945."

Adapaun tujuan koperasi yang sering kita dengar adalah : memaksimalkan keuntungan (Maximize profit), berati segala sesuatu kegiatan yang dilakukan untuk mencapai pemaksimuman keuntungan, memaksimalkan nilai perusahaan ( Maximize the value of the firm), berati membuat kualitas perusahaan bernilai tinggi dan mencapai tingkat maximal, yaitu dari nilai perusahaan itu sendiri, meminimumkan biaya ( Minimize cost ), berati segala sesuatu yang dilakukan agar hasil maksimal dan keuntungan besar kita harus meminimalkan segala biaya agar mendapatkan sesuatu yang terbaik.

Nilai koperasi adalah nilai egaliterian, kesamaan, selfhelp, peduli terhadap sesama dan kemandirian salah satunya. Koperasi indonesia berangkat dari nilai kolevitisme yang tercermin dengan budaya gotong royong.

Sumber :

http://riyanikusuma.wordpress.com/2011/10/10/tujuan-koperasi-2/
http://tikadianpertiwi.blogspot.com/2011/10/tujuan-dan-nilai-koperasi.html

Komentar

Postingan Populer