Tujuan dan Nilai Koperasi
Tujuan utama Koperasi Indonesia adalah mengembangkan
kesejahteraan anggota, pada khususnya, dan masyarakat pada umumnya. Koperasi
Indonesia adalah perkumpulan orang-orang, bukan perkumpulan modal sehingga laba
bukan merupakan ukuran utama kesejahteraan anggota. Manfaat yang diterima
anggota lebih diutamakan daripada laba. Meskipun demikian harus diusahakan agar
koperasi tidak menderita rugi. Menurut UU No. 25 Tahun 1992 pasal 3, tujuan koperasi
Indonesia adalah: " Koperasi bertujuan memajukan kesejahteraan anggota
pada khususnya dan masyarakat pada umunya serta ikut membangun tatanan
perekonomian nasional dalam rangka mewujudkan masyarakat yang maju, adil, dan
makmur berlandaskan Pancasila dan UUD 1945."
Adapaun
tujuan koperasi yang sering kita dengar adalah : memaksimalkan keuntungan
(Maximize profit), berati segala sesuatu kegiatan yang dilakukan untuk mencapai
pemaksimuman keuntungan, memaksimalkan nilai perusahaan ( Maximize the value of
the firm), berati membuat kualitas perusahaan bernilai tinggi dan mencapai
tingkat maximal, yaitu dari nilai perusahaan itu sendiri, meminimumkan biaya (
Minimize cost ), berati segala sesuatu yang dilakukan agar hasil maksimal dan
keuntungan besar kita harus meminimalkan segala biaya agar mendapatkan sesuatu
yang terbaik.
Nilai
koperasi adalah nilai egaliterian, kesamaan, selfhelp, peduli terhadap
sesama dan kemandirian salah satunya. Koperasi indonesia berangkat dari nilai
kolevitisme yang tercermin dengan budaya gotong royong.
Sumber
:
http://riyanikusuma.wordpress.com/2011/10/10/tujuan-koperasi-2/
http://tikadianpertiwi.blogspot.com/2011/10/tujuan-dan-nilai-koperasi.html
Komentar
Posting Komentar